Jumat, 22 Agustus 2008

Kebijakan Publik

Secara umum, istilah kebijakan atau policy digunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, atau suatu lembaga pemerintah. Pengertian kebijakan seperti ini tentunya mudah untuk menjadi pembicaraan – pembicaraan biasa di berbagai tempat umum, namum kurang sesuai untuk bahan pembicaraan yang bersifat ilmiah dan sistematis yang menyangkut analisis kebijakan publik.
Salah satu definisi mengenai kebijakan publik diberikan oleh Robert Eyestone. Robert mendefinisikan kebijakan publik sebagai hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya. Definisi ini memberikan pengertian yang sangat luas dan kurang pasti karena apa yang dimaksud dengan kebijakan publik dapat mencakup banyak hal. Definisi lain diberikan oleh Thomas R. Dye. Thomas mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan ataupun tidak dilakukan. Definisi ini agak tepat namun tidak cukup memberi pembedaan yang jelas antara apa yang diputuskan oleh pemerintah untuk dilakukan dan apa yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah.
Seorang pakar ilmu politik lain, Richard Rose menyarankan bahwa kebijakan hendaknya dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi – konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Definisi ini sebenarnya bersifat ambigu, namun berguna karena kebijakan dipahami sebagai arah atau pola kegiatan, dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Carl Friedrich memandang bahwa kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintahdalam suatu lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan – hambatan dan kesempatan – kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, merealisasikan suatu sasaran, atau suatu maksud tertentu.
Pandangan yang dilakukan oleh Carl Friedrich menyangkut dimensi yang luas karena kebijakan tidak hanya dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kelompok maupun individu. Selain itu, gagasan bahwa kebijakan mencakup perilaku yang mempunyai maksud layak mendapatkan perhatian dan sekaligus harus dilihat sebagai bagian definisi kebijakan publik yang penting, sekalipun maksud atau tujuan dari tindakan – tindakan pemerintah yang dikemukakan dalam pandangan ini mungkin tidak selalu mudah untuk dipahami. Semua definisi yang dijelaskan diatas, memiliki pengertian dan maksud tersendiri. Namun demikian, hal yang perlu diingat dalam mendefinisikan kebijakan adalah pendefinisian kebijakan tetap harus mempunyai pengertian mengenai apa yang harus dilakukan dan bukan hanya apa yang diusulkan.
Kebijakan merupakan suatu proses yang mencakup tahap implementasi dan evaluasi, dan bukan hanya tahap pengusulan saja. Oleh karena itu, definisi yang diberikan oleh Thomas Anderson lebih tepat. Ia Mendefinisikan kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor, atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan. Konsep kebijakan ini dianggap tepat karena memusatkan perhatian dengan apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan. Selain itu, konsep ini juga membedakan kebijakan dari keputusan yang merupakan pilihan di antara berbagai alternatif yang ada. Menurut Thomas Anderson, konsep kebijakan publik mempunyai beberapa implikasi yaitu:
Titik perhatian kita dalam membicarakan kebijakan publik berorientasi pada maksud atau tujuan dan bukan perilaku secara sembarangan.
Kebijakan merupakan arah atau pola tindakan yang dilakukan oleh pejabat – pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan tersendiri.
Kebijakan adalah apa yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah dalam mengatur perdagangan, mengendalikan inflasi, atau mempromosikan perumahan rakyat dan bukan apa yang diinginkan oleh pemerintah.
Kebijakan publik mungkin dalam bentuknya bersifat positif atau negatif.

Konsep kebijakan publik dapat dibagi menjadi beberapa kategori yaitu tuntutan – tuntutan kebijakan (policy demands), keputusan – keputusan kebijakan (policy decisions), pernyataan – pernyataan kebijakan (policy statements), hasil – hasil kebijakan (policy output), dan dampak – dampak kebijakan (outcomes). Kelima kategori ini saling berkaitan satu sama lain. Policy demands merupakan tuntutan – tuntutan yang dibuat oleh aktor – aktor swasta atau pemerintah, ditujukan kepada pejabat – pejabat pemerintah dalam suatu sistem politik. Tuntutan – tuntutan tersebut berupa desakkan agar pejabat pemerintah mengambil tindakan atau tidak mengambil tindakan mengenai suatu permasalahan tertentu.
Policy decisions didefinisikan sebagai keputusan – keputusan yang dibuat oleh pejabat – pejabat pemerintah yang mengesahkan atau memberi arah dan substansi kepada tindakan – tindakan kebijakan publik. Termasuk dalam kegiatan ini adalah menetapkan undang – undang, memberikan perintah – perintah eksekutif atau pernyataan – pernyataan resmi, mengumumkan peraturan – peraturan administrasi atau membuat interpretasi yuridis terhadap undang – undang. Policy statements adalah pernyataan – pernyataan resmi atau artikulasi – artikulasi kebijakan publik. Yang termasuk dalam kategori ini adalah undang – undang legislatif, perintah – perintah dan dekrit presiden, peraturan – peraturan administratif dan pengadilan, maupun pernyataan – pernyataan atau pidato pejabat – pejabat pemerintah yang menunjukkan maksud dan tujuan pemerintah dan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan – tujuan tersebut.Policy output merupakan manifestasi nyata dari kebijakan – kebijakan publik, hal – hal yang sebenarnya dilakukan menurut keputusan – keputusan dan pernyataan – pernyataan kebijakan. Hasil – hasil kebijakan dapat digambarkan sebagai apa yang dilakukan oleh suatu pemerintah dan keberadaannya perlu dibedakan dari apa yang dinyatakan oleh pemerintah untuk menyatakan sesuatu. Sedangkan outcomes lebih merujuk pada akibat – akibatnya bagi masyarakat, baik yang diinginkan atau tidak diinginkan yang berasal dari tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah. Hasil kebijakan dan dampak kebijakan perlu untuk dibedakan dengan jelas. Perlunya pembedaan tersebut karena banyak orang yang sulit membedakan hasil dan dampak kebijakan. Perbedaannya adalah hasil – hasil kebijakan lebih berpijak pada manifestasi nyata kebijakan publik, sedangkan dampak – dampak kebijakan lebih merujuk pada akibat – akibatnya terhadap masyarakat, baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan.
Proses pembuatan kebijakan merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Oleh karena itu, beberapa ahli berpendapat bahwa untuk mengkaji kebijakan publik perlu untuk dibagi menjadi beberapa tahap. Tujuan dilakukan pembagian tahap adalah untuk memudahkan kita dalam melakukan pengkajian kebijakan. Ada lima tahapan dalam menyusun kebijakan publik. Tahapan tersebut adalah penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Kelima tahap tersebut sebaiknya dilakukan secara berurutan sehingga dapat diperoleh langkah yang sistematis dalam pembuatan kebijakan. Langkah sistematis ini diperlukan agar kebijakan yang diambil benar – benar dapat menyelesaikan permasalahan atau persoalan yang muncul yang perlu untuk diambil keputusan kebijakan.
Tahap Penyusunan agenda kebijakan dilakukan oleh pejabat yang akan merumuskan kebijakan. Para pejabat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya, masalah – masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini, suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali dan beberapa yang lain pembahasan untuk masalah tersebut ditunda untuk waktu yang lama.
Tahap formulasi kebijakan merupakan tahap pembahasan permasalahan yang ada pada tahap penyusunan agenda. Pembahasan masalah dilakukan oleh para pembuat kebijakan. Masalah – masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif yang ada. Dalam tahap ini, masing – masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing – masing aktor akan bermain untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.
Hasil dari tahap formulasi kebijakan adalah kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Kebijakan yang diambil merupakan pilihan terbaik dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan. Kebijakan tersebut kemudian diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau putusan peradilan. Setelah tahap adopsi kebijakan dilakukan, tahap selanjutnya adalah tahap implementasi kebijakan. Tahap implementasi diperlukan karena apabila tidak dilakukan implementasi, suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan – catatan elit.
Tahap implementasi merupakan tahap pelaksanaan hasil adopsi kebijakan. Tahap ini sangat penting karena program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, artinya dilaksanakan oleh badan – badan administrasi maupun pelaksana pemerintah di tingkat bawah. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana, namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.Tahap terakhir dari pembuatan kebijakan adalah tahap evaluasi kebijakan. Pada tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan dalam memperbaiki masalah di masyarakat. Oleh karena itu, perlu untuk ditentukan ukuran – ukuran atau kriteria – kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan.

Tidak ada komentar: