Jumat, 22 Agustus 2008

Desain Organisasi Baru

Dalam struktur untuk organisasi baru terdapat beberapa macam, diantaranya : struktur tim, organisasi virtual, organisasi tanpa tapal batas.

Struktur Tim
Struktur seperti ini menggunakan tim-tim sebagai perangkat utama koordinasi aktivitas pekerjaan. Jadi suatu pekerjaan diselesaikan oleh tim-tim yang memang sudah dibentuk dengan ketua timnya masing-masing. Dengan struktur tim memungkinkan setiap individu untuk bekerja secara lebih leluasa.

Organisasi Virtual
Organisasi virtual adalah organisasi inti kecil yang melakukan outsourcing fungsi-fungsi bisnis besar. Maksud dari organisasi virtual adalah suatu perusahaan dapat mempekerjakan atau menyewa perusahaan lain untuk menjalankan kegiatan perusahaan atau membantu menyelesaikan suatu kegiatan perusahaan penyewa. Contohnya adalah masalah hubungan kerjasama antara nike dengan PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia (HASI) dan PT Natural Nusantara Hubungan kerjasama bisnis antara Nike Inc dengan PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia (HASI) dan PT Natural Nusantara (NASA) kritis. Intinya, Nike memandang sepatu buatan perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya Pho itu tidak bisa lagi memenuhi kreteria yang dinginkan. Buntutnya, hasil produksi buatan kedua perusahaan itu ditolak. Dalam perspektif bisnis, pemutusan kerjasama adalah sesuatu yang lumrah. Sepanjang ada unsur-unsur kerjasama yang tidak bisa ditolerir oleh salah satu pihak, dan sudah diingatkan atas hal tersebut, maka “perceraian” sangat dimungkinkan terjadi.
Selama ini, baik pemerintah, buruh PT.HASI dan NASA, tentunya sangat awam atas unsur-unsur detail yang memayungi kerjasama antara perusahaan Hartati dan Nike Inc. Namun secara umum, biasanya kerjasama bisnis itu mengatur hal-hal yang memuat unsur hak dan kewajiban kedua belah pihak yang menjalin kerjasama. Selain unsur proses penyelesaian bila terjadi sengketa. Maka menjadi sebuah keanehan dan janggal, manakala hubungan bisnis antara Hartati dan Nike, utamanya dalam “perceraian” ini, begitu banyak melibatkan banyak pihak. Bahkan menyeret-nyeret pemerintah untuk turut ambil alih dalam “perceraian” ini.
Persoalan antara Nike dan Hartati, sebenarnya sangat sederhana. Sesederhana ketika keduanya mengingat “tali perkawinan”. Bila Hartati merasa dirugikan karena proses “perceraian”, tentu Hartati, sebagai pengusaha yang sudah malang melintang di berbagai orde, tahu persis langkah apa yang harus diambil. Menggerakkan buruh dan karyawan untuk berdemo di kantor Nike, tentu tak ada dalam klausul perikatan “perkawinan”. Dan sangat disesalkan, kenapa langkah itu bisa terjadi. Disamping mengganggu ketertiban lalulintas, tentu saja mengganggu aktifitas di komplek Bursa Efek Jakarta, yang nota bene bukan hanya dihuni oleh kantor Nike. Hartati, sebagai pemilik usaha, tentu paham betul terhadap unsur-unsur yang disepakati dalam menyelesaikan sengketa bisnis mereka. Hartati bisa mengambil langkah hukum yang tentu saja tertera dalam perjanjian kerjasama keduanya. Hartati tidak perlu mengusung persoalan “perceraianmya” dengan Nike kemana-mana.
Jika soal membuka lapangan kerja dan membayar pajak, yang dikedepankan, tentu itu sesuatu yang lumrah dan memang wajib dilakukan jika seseorang ingin membuka usaha. Tidak ada sesuatu yang istimewa, bila kedua aspek ini yang diagung-agungkan. Semua pengusaha di Indonesia juga melakukan hal tersebut. Dan sebaliknya, belum ada pengusaha di Indonesia yang mendirikan perusahaan dan menyediakan lapangan kerja, hanya untuk membuang uangnya. Melulu karena ada aspek keuntungan material yang diperoleh mereka.


Karenanya, bila “perceraian” keduanya yang terjadi, adalah kewajiban perusahaan Hartati untuk memberikan hak karyawan yang akan di PHK, karena karyawan yang ada bukan karyawan Nike. Bila jiwa sosial Hartati memang besar, jangan PHK karyawan yang ada, sembari menunggu datangnya mitra atau usaha yang lain.
Bagi organisasi karyawan atau buruh PT. HASI dan NASA, tuntutan yang dilakukan bukan kepada pihak Nike, namun terhadap manajemen tempat mereka bekerja. Langkah buruh berunjuk rasa dan demo ke komplek BEJ, dimana Nike berkantor, memang sepenuhnya tidak bisa dipersalahkan. Bisa jadi akibat ketidaktahuan para karyawan.
Namun, bila terjadi eskalasi gerakan buruh yang berlebihan dan tidak tepat sasaran, maka implikasinya adalah ketidakpercayaan investor terhadap iklim bisnis dan investasi di Indonesia. Bahkan dari gerakan massa yang besar, bisa menimbulkan implikasi terhadap ketentraman dan keamanan. Jadi langkah yang tidak tepat akan mengakibatkan kontraproduktif bagi iklim investasi di Indonesia. Sebab, Nike bisa saja mengartikan langkah massa buruh tersebut sebagai bentuk penekanan terhadap mereka. Padahal itu di luar konteks kerjasama dengan HASI dan NASA. Sepatutnya, kedua belah pihak bisa saling bertemu dan merundingkan permasalahan bisnis tersebut. Tidak perlu mengerahkan buruh, melibatkan banyak pihak untuk menyelesaikan hubungan bisnis mereka. Toh waktu memulai kerjasama, hanya keduanya yang bernegoisasi. Bagi Nike, tentunya bisa disarankan, sepanjang unsur “perkawinan” yang dilanggar tidak parah-parah benar, diharapkan sikap bijak dan profesional perlu dikedepankan. Toh selama “perkawinan” dengan Hartati berlangsung, keduanya sudah mengejam hasil yang cukup lumayan.
Perhatian pemerintah adalah terhadap 14 ribu orang buruh PT Nasa dan Hasi yang terancam pemutusan hubungan kerja. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, pemerintah cukup menekankan kepada perusahaan lain – yang menerima limpahan pemesanan Nike – agar mempekerjakan sekitar 14 ribu karyawan Nasa dan Hasi yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja.

Soal pemutusan hubungan kerja memang hak mutlak dan tanggung jawab perusahaan. Namun, pemerintah akan berupaya agar ada kelangsungan pekerjaan di kedua perusahaan. Menurut Erman, ada dua pilihan penyelesaian masalah Nike ini. Pertama, pemerintah berharap Nike memperpanjang kontrak dengan Nasa dan Hasi. Kedua, kontrak diperpanjang tapi dengan produk lain yang terafiliasi dengan Nike. Prinsipnya, bagaimana agar para pekerja tidak terputus.
(NASA).

Organisasi Tanpa Tapal Batas
Organisasi yang menghapuskan rantai perintah, mempunyai rentang kendali yang tidak terbatas, dan mengganti departemen dengan tim yang diberdayakan. Dalam organisasi ini, setiap orang bekerja dalam tim-tim proyek bukannya fungsi atau departemen. Untuk organisasi seperti ini, komunikasi dan teknologi adalah hal yang sangat penting, sehingga teknologi internet amat dibutuhkan.

Tidak ada komentar: